close
Shopee Gratis Ongkir

Persyaratan Guru Berprestasi Tahun 2016

Prinsip Penyelenggaraan Prinsip penyelenggaraan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tahun 2016 adalah sebagai berikut. Persyaratan peserta Pemilihan Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional terdiri dari persyaratan akademik dan persyaratan administratif sebagai berikut.


Pedoman Guru Prestasi Tingkat Sd Tahun 2016

Download Pedoman Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2017Pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama SMP berprestasi tahun 2017 adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah yang diberikan kepada guru atas prestasi dan dedikasi yang luar biasa di bidang pendidikan.

Persyaratan guru berprestasi tahun 2016. Berdasarkan Rencana Strategis Renstra Departemen Pendidikan Nasional tahun 2010-2014 untuk dapat memberikan pelayanan prima salah satu yang perlu dilakukan adalah pengembangan teknologi informasi dan komunikasi ICT yang dilakukan melalui pendayagunaan ICT di bidang pendidikan yang mencakup. Pemilihan guru SMP berprestasi ini dilakukan secara objektif transparan dan akuntabel sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. 2 video pelaksanaan pembelajaran di kelas.

Maka dari itu Jika Anda seorang guru atau. Guru unggulmumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik kepribadiansosial dan profesional. Persyaratan Peserta Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016.

1 Laporan hasil penilaian kinerja guru tahun 2015 dan tahun 2016. Pemilihan laboran berprestasi peringkat I tingkat provinsi untuk peserta pemilihan tingkat nasional. Persyaratan peserta Pemilihan Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional terdiri dari persyaratan akademik dan persyaratan administratif sebagai berikut.

Penyelenggaraan pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara bertingkat mulai tingkat satuan pendidikan kabupatenkota provinsi sampai tingkat nasional. Guru-guru SMASMK yang pernah menjadi pemenang I II dan III Pemilihan Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi Tingkat Nasionaltidak diperkenankan mengikuti Pemilihan tahun 2016. Nasional Tahun 2016 BAB II PENGERTIAN SIFAT PESERTA DAN PERSYARATAN PESERTA A.

Persyaratan peserta Pemilihan Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional terdiri dari persyaratan akademik dan persyaratan administratif sebagai berikut. Isinya tentang Informasi pemilihan guru dan tenaga kependidikan GTK Berprestasi dan Berdedikasi pada tahun 2016 ini. Pelaksanaan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi berdasarkan persaingan yang sehat seleksi di semua jenjang.

Melampirkan SertifikatPiagam Pemenang I Guru Berprestasi Tingkat KabupatenKota yang ditandatangani oleh BupatiWalikota dan Provinsi yang ditandatangani oleh Gubernur. Penilaian kinerja bagi guru berprestasi dilakukan dengan penilaian terhadap. Format Penilaian Guru Berprestasi.

Persyaratan Peserta Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016. 3 Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi TK. Persyaratan peserta Pemilihan Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional terdiri dari persyaratan akademik dan persyaratan administratif sebagai berikut.

Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. Semua persyaratan lomba gurpres disusun dari tahun pelajaran 2013-2014 sampai tahun pelajaran 2016-2017. Pemilihan Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi Tahun 2016 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008.

BAB I PENDAHULUAN A. SOAL SELEKSI GURU BERPRESTASI TERBARU 2016. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana S1 atau diploma empat D-IV b.

3 dokumen portofolio guru. Dokumen portofolio guru berprestasi merupakan contoh persyaratan untuk mengikuti lomba guru berprestasi. Persyaratan Administratif Guru yang berstatus pegawai negeri sipil PNS atau bukan PNS serta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang.

Pemilihan laboran berprestasi peringkat I tingkat kabupatenkota untuk peserta pemilihan tingkat provinsi. Setiap calon guru berprestasi wajib menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian kinerja dimaksud. Juknis Pemilihan Guru Berprestasi SMASMK Tingkat Nasional 2016.

Pendaftaran tanggal 17-29 April 2017. Pedoman ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional tahun 2015. Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2016 Kabar Dari.

Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2016 ini telah disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen GTK dengan penerbitan surat Edaran Resmi dengan nomor 9678BB5GT2016. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik mengajar. Persyaratan Peserta Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016.

Agar pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi berlangsung efektif dan objektif maka perlu disusun disusun pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional tahun 2015. Pedoman pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional tahun 2017 disusun agar pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi berlangsung efektif dan objektif. Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi merupakan.

Pelaksanaan Lomba Guru Berpresasi Tingkat Kota Di Wilayah Bandung Tahun 2017 persyaratan harus membuat Portofolio dan PTK yaitu. Pedoman Guru SD Guru SMP Berprestasi Tahun 2016 ini amat sangat penting bagi kita karena kita sebagai pendidik sudah barang tentu dalam melaksanakan kegiatan sebagai pendidik bertujuan selain untuk mencerdaskan anak bangsa sekaligus juga berharap mempunyai prestasi. LATAR BELAKANGSebagai implikasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40 Ayat 2 menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi dan kedudukan dengan kepercayaan yang.

Prestasi membanggakan dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 3 tiga tahun di sekolah yang sama.


Pedoman Guru Prestasi Tingkat Sd Tahun 2016


Pedoman Guru Prestasi Tingkat Sd Tahun 2016


Pedoman Simposium Guru Terbaru Informasi Pendidikan Dan Dunia Kerja


Pedoman Guru Prestasi Tingkat Sd Tahun 2016


Pedoman Peserta Sertifikasi Guru 2016 Informasi Pendidikan Dan Dunia Kerja


Pedoman Guru Prestasi Tingkat Sd Tahun 2016


Pin On Microsoft Word


Jenis Guru Bidang Studi Bersertifikat Pendidik Yang Dapat Pindah Dan Mengajar Sebagai Guru Kelas Di Sd Sekolah Dasar Berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016


Pedoman Peserta Sertifikasi Guru 2016 Informasi Pendidikan Dan Dunia Kerja


Tidak ada komentar untuk "Persyaratan Guru Berprestasi Tahun 2016"